Pembaruan Hukum dan Peradilan

Dalam sebuah demokrasi sistem peradilan menjamin aturan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat. Karena kurangnya transparansi, korupsi, mutu hakim yang buruk dan keterbatasan akses publik, sistem peradilan Indonesia tidak memiliki legitimasi. Era reformasi membawa beberapa perubahan nyata bagi standar keseluruhan. Tantangan terbesar yang dihadapi pembaruan hukum adalah mendirikan lembaga hukum yang independen dan profesional.

Berikut adalah beberapa campur tangan Kemitraan untuk mengatasi masalah ini:

Pengadilan Adat di Papua
Kemitraan terus mengembangkan dan mendukung Pengadilan Adat di Papua dan Papua Barat, agar memastikan bahwa adat suku dan kewenangan tradisional memiliki tempat dalam sistem peradilan pidana.

Mendukung Perkembangan Hukum di Aceh
Bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kemitraan bekerja menyusun perbaikan sejumlah peraturan di bawah UU 11/2006, yang saat ini sedang menunggu persetujuan Presiden. Kemitraan telah membantu pengembangan beberapa peraturan tambahan secara paralel dengan UNDP dan Kementerian Dalam Negeri, dan pada tahun 2009 proyek-proyek ini diselaraskan untuk memaksimalkan sumber daya.

Meningkatkan Akses terhadap Keadilan di Aceh
Kemitraan telah bekerja dengan tiga LSM di Aceh untuk meningkatkan akses masyarakat ke sistem peradilan, bersama dengan program-program anti korupsi, termasuk penyusunan Rencana Strategis Pemberantasan Korupsi untuk KPK. Rencana tersebut juga menyerukan koordinasi yang lebih baik antara lembaga-lembaga penegak hukum.

Pembaruan Perwakilan
Pembaruan proses pemilihan dan legislatif, pendidikan pemilih, dan membongkar sumber-sumber pendanaan adalah langkah-langkah mendasar bagi Indonesia untuk bertransisi menuju masyarakat demokratis sepenuhnya. Kemitraan terus bekerjasama dengan mitra-mitra daerah melaksanakan program-program tata pemerintahan yang baik di badan legislatif daerah dan mendorong para politikus untuk menanggapi berbagai kepentingan pemilih mereka.

Pengawasan Pemilu – Pelatihan Bawaslu
Khususnya di daerah, banyak anggota staf Bawaslu dan Panwaslu yang merupakan pendatang baru, dengan sedikit pengalaman dalam mengelola atau mengawasi pemilu. Peran kesekretariatan mereka sangatlah penting sebagai orang-orang yang menerima laporan, dan menindaklanjuti dugaan-dugaan pelanggaran pemilu.

Menyadari bahwa kurangnya keterampilan dan pengalaman akan sangat mengganggu fungsi mereka, selama enam bulan menjelang pemilu berlangsung, Kemitraan, dengan menggunakan dana proyek multi donor, melaksanakan serangkaian kegiatan pelatihan. Kemitraan bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) mengembangkan dan melaksanakan sejumlah kegiatan pengembangan kapasitas bagi para anggota Panwaslu dari 33 provinsi.

Menciptakan Pemilih yang Berpengetahuan dan Berdaya
Kemitraan telah lama mengakui arti penting OMS dalam memastikan agar pemilu berlangsung dengan penuh integritas, dan bekerja erat dengan SEKNAS FITRA merancang strategi advokasi publik bagi pendidikan pemilih, yang bermaksud memperbaiki tingkat pengawasan publik terhadap pengeluaran para kandidat dan menagih janji mereka.

Tim proyek menyorot kebijakan masa lalu kandidat – yang  benar-benar dilaksanakan – dalam bidang pendidikan, pembaruan hukum, pengelolaan sumber daya, dan pengentasan kemiskinan, dan kemudian mempublikasikannya ke berbagai media.

Membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kemitraan, dengan dukungan dari Komisi Pemilihan Umum Australia, dan dengan dana UNDP, mengembangkan serangkaian pedoman untuk membantu KPU mempersiapkan pemilu 2009, serta pelatihan bagi penyelenggara pemilu dan penyelenggara pemungutan suara.

Kemitraan juga bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia dan KPU untuk mengembangkan pedoman penyingkapan dana kampanye dan melakukan serangkaian lokakarya untuk memberikan bantuan teknis bagi para kandidat pemilu.

Proyek ini juga mengawasi dana dari anggaran daerah dan melaporkan setiap penyalahgunaan dana kampanye kepada KPU, Bawaslu atau rekan-rekan regional mereka, yang menghasilkan penyelidikan di beberapa provinsi.