Nilai Dasar

Kode Etik

  1. Staf Kemitraan akan bekerja dengan jujur, berintegritas, dan berdedikasi.
  2. Staf Kemitraan menjaga akuntabilitas terhadap semua pemangku kepentingan pembaruan tata pemerintahan di Indonesia.
  3. Staf Kemitraan berupaya sekeras mungkin untuk menjadikan Kemitraan suatu contoh tata pemerintahan yang baik.
  4. Staf Kemitraan menghindari segala bentuk diskriminasi terhadap ras, jender, agama, kemampuan fisik atau mental, orientasi seksual dan latar belakang kebangsaan atau etnis.
  5. Staf Kemitraan menghormati budaya dan adat istiadat yang konsisten dengan hak asasi manusia.
  6. Staf Kemitraan menggunakan pendekatan inklusif dan pikiran yang terbuka dan membuka semua informasi yang ada kepada semua pihak yang memiliki minat terhadap pembaruan tata pemerintahan di Indonesia.
  7. Staf Kemitraan tidak menerima suap dalam bentuk uang atau apapun, terutama dari pihak-pihak yang mengajukan permohonan dukungan program dari Kemitraan.
  8. Staf Kemitraan tidak menerima suap dalam bentuk uang atau apapun, terutama dari pihak-pihak yang mengajukan permohonan dukungan program dari Kemitraan. Pelaksanaan tugas seperti perjalanan dinas, menulis atau tugas menjadi pembicara berkaitan dengan Kemitraan tidak akan menjadi sumber penghasilan tambahan bagi staf Kemitraan.
  9. Staf Kemitraan akan setiap saat senantiasa berhati-hati dalam menggunakan sumber-sumber daya Kemitraan.
  10. Staf Kemitraan akan membuka diri terhadap penilaian kinerja berdasarkan kode perilaku atau kode etik ini.

Dalam melaksanakan tugasnya, staf Kemitraan dipandu oleh nilai-nilai utama berikut:

  1. Integritas: menjadi mandiri, tidak memihak dan jujur.
  2. Menaruh rasa hormat: memperlakukan semua orang dengan sopan, bermartabat dan hormat.
  3. Kepemimpinan: menjadi contoh dan mempromosikan keadilan, kesetaraan, kejelasan, inovasi dan konsistensi dan menjadi agen perubahan dan keunggulan.
  4. Pemberdayaan: memberikan dukungan teknis dan dana untuk mendorong implementasi tata pemerintahan yang baik secara terus menerus melalui komitmen kepada kepemimpinan dan perubahan budaya internal organisasi.
  5. Pembelajaran terus menerus: promoting and encouraging continuous learning for staff, authorities and the public by comparison with standards of Global Good Practice.
  6. Kerjasama: menggunakan kerjasama, empati dan itikad baik dalam semua kerja kami.
  7. Kesetaraan: mempromosikan kesetaraan, pelibatan dan akses bagi semua, tanpa melihat faktor seperti ukuran organisasi, gender, kemampuan fisik atau mental, ras, ability, asal etnis atau kewarganegaraan, agama dan dialek dalam bidang-bidang prioritas yang dipilih.
  8. Kerja Tim: menggabungkan keberagaman pengalaman dan keahlian SDM yang memiliki tujuan dan komitmen yang sama untuk sukses.
  9. Profesionalisme: memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik secara konsisten melalui pendekatan pelayanan berorientasi pada penerima manfaat atau mitra yang berkepentingan.

See Also