Pencapaian Penting
Dalam 10 tahun, Kemitraan, dengan pendekatan multi-pihak, telah berhasil menghasilkan dampak yang berkelanjutan pada:
-
Pemberantasan Korupsi
-
Hutan Berbasis Masyarakat
-
Reformasi Pemilu
-
Desentralisasi
-
Promosi Hak Asasi Manusia
-
Adaptasi Terhadap Perubahan Iklim
-
Pencapaian MDGs
Pemberantasan Korupsi
- Tumbuhnya kesadaran anti korupsi secara nasional melalui Survei Korupsi di Indonesia yang komprehensif (2000 – 2002) serta dukungan bagi gerakan anti korupsi di seluruh tanah air.
- Memfasilitasi dan memperkuat pembentukan komisi negara yang independent, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
- Menyelamatkan uang public denagn dibatalkannya PP 37 tentang kenaikan gaji dan tunjangan para anggota DPR dan DPRD.
- Menyusun peraturan yang mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC), strategi nasional anti korupsi dan mendukung pembahasan tentang RUU Pengadilan Anti Korupsi.
- Melakukan kajian mengenai keputusan pengadilan mengenai kasus – kasus korupsi dengan fakultas hukum di 31 universitas di Indonesia yang memancing inisiatif KPK dan KY dalam mengimplementasikan metodologi yang serupa untuk memperbaiki kualitas hakim, penuntut umum dan panitera.
- Secara aktif terlibat bersama dengan jaringan organisasi masyarakat sipil bidang anti korupsi dalam menekan pemerintah dan Parlemen untuk mensahkan RUU Pengadilan Tipikor menjadi UU.
-
Menggalang dukungan dari organisasi masyarakat sipil bidang anti korupsi dalam mendukung 2 Ketua KPK dari penyerangan selama drama Cicak vs Buaya.
Hutan Berbasis Masyarakat
- Membangun jaringan mitra nasional dan daerah, termasuk enam Yayasan Masyarakat (CF), yang menyediakan akses ke Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Kemasyarakatan di 71 kabupaten di 22 propinsi.
- Penerapan pembayaran Jasa Lingkungan bagi Tahura Nipa-Nipa dan masyarakat Gunung Kidul.
- Penerbitan Permenhut No. 18/2009 menjamin hak-hak masyarakat untuk mengelola hutan dan Permenhut No. 49/2008 yang menjamin hak-hak penduduk desa untuk membuka lahan di sekitar desa mereka.
- Membantu mengubah “hak pengelolaan hutan masyarakat” dari 5 menjadi 35 tahun dan “hak-hak hutan tanaman rakyat” dari 5 menjadi 60 tahun.
-
Memfasilitasi dukungan terhadap 23.000 hektar Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (CBFM).
Reformasi Pemilu
- Revisi terhadap undang-undang pemilihan umum sejak tahun 2004.
- Memberikan sumbangan bagi peningkatan jumlah wakil perempuan di DPR sebesar 7% pada tahun 2004 dan memberikan kontribusi bagi peningkatan sebesar 18% di lima provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara.
- Kontribusi terhadap pencetakan Braille bekerjasama dengan PPU Penca sejak 2004.
- Membuka akses bagi pemantauan masyarakat sipil pada Pemilu tahun 2004 dan 2009.
-
Membantu pelaksanaan Pemilu 2009 melalui bantuan terhadap 46 peraturan Pemilu.
Desentralisasi
- Mendefinisikan rumusan alokasi APBN untuk daerah (UU No. 22 & 25/1999).
- Mendukung pembahasan RUU Pemerintahan Aceh, Anggaran Dasar Otsus DI Yogyakarta, pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Peraturan Daerah Provinsi Khusus (Perdasus) tentang pengadilan adapt.
- Reformasi/praktik terbaik birokrasi di Kebumen, Solok, Gorontalo, dan Yogyakarta.
- Strategi Besar Pengaturan Administrasi Daerah termasuk evaluasi perkembangan daerah yang diadopsi oleh Departemen Dalam Negeri.
- Pengembangan Penghargaan Otonomi di daerah.
- Indeks Tata Pemerintahan Kemitraan di 33 provinsi dan indeks layanan publik di daerah percontohan Yogyakarta.
-
Pembentukan Komisi Ombudsman di tingkat pusat dan daerah.
Promosi Hak Asasi Manusia
- Pemilu 2004 berjalan damai dan aman melalui dukungan operasi Mantap Brata.
- Merumuskan rekomendasi alternative bagi pengelolaan pencegahan dan pemberantasan terror.
- Membantu Unit Brimob Polri untuk memahami prinsip-prinsip universal hak asasi manusia.
- Meningkatnya pengakuan hak-hak narapidana melalui kampanye kesadaran masyarakat, pelatihan dan pembentukan pusat pengaduan.
- Mempromosikan nilai-nilai HAM kepada masyarakat Muslim di Indonesia.
- Melakukan studi analisa kesenjangan mengenai UNCAT (Konvensi PBB melawan Siksaan) dan kerangka hukum Indonesia.
- Mendukung jaringan organisasi masyarakat sipil untuk mengembangkan alat pengawasan terhadap Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) mengenai pencegahan siksaan.
-
Mengembangkan dan mempublikasikan edisi pertama Indeks Persepsi Siksaan (Torture Perception Index/TPI) untuk mengukur dan mencegah praktek siksaan oleh lembaga penegakan hokum di lima kota (Jakarta, Surabaya, Makassar, Lhokseumawe dan Banda Aceh).
Adaptasi Terhadap Perubahan Iklim
- Mengembangkan baseline kesiapan Perubahan Iklim.
- Membangun kesiapan pihak Indonesia dalam Negosiasi Global mengenai Perubahan Iklim.
- Mendukung proses multi-pihak mengenai pengembangan model REDD.
-
Membantu Dewan Perubahan Iklim Nasional (DNPI) meningkatkan kesadaran publik.
Kemajuan MDGs
- Peningkatan kesadaran masyarakat sipil tentang MDGs di 10 provinsi.
- Memfasilitasi kebijakan pro-masyarakat miskin demi mendukung pencapaian MDGs di berbagai daerah.
- Meningkatkan anggaran pendidikan dan kesehatan Provinsi DKI Jakarta sebesar 4% pada 2008.
See Also