english   |  indonesia   |  kontak
Kamis, 09-09-2010
 Definisi
 Tabel Indikator
 Kategori :
    Arena:
    
    Prinsip:
    

Kerangka Kerja

I. Kerangka Konseptual dan Metodologi
II. Metodologi

I. KERANGKA KONSEPTUAL

A. Definisi

Partnership Governance Index (PGI) mendefinisikan governance sebagai proses pembuatan peraturan dan implementasi melalui interaksi antara negara, masyarakat sipil, masyarakat ekonomi berbasis prinsip.

B. Arena

Partnership Governance Index (PGI) mengukur empat arena penting yang terlibat dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan atau yang sering kita sebut dengan tata pemerintahan. Keempat arena itu adalah pemerintah, birokrasi, masyarakat sipil, dan masyarakat ekonomi. Masing-masing arena didefinisikan untuk memberikan kerangka pikir yang sama, kemudian masing-masing diidentifikasi peran yang dimainkannya dalam tata-kelola pemerintahan. Berikut ini adalah penjelasan masing-masing arena tersebut;

  1. Pemerintah (Government), adalah lembaga pembuat kebijakan (policy-making body) pada level provinsi. Pemerintah dalam hal ini dimaksudkan menunjuk pada gubernur dan DPRD Provinsi.  Arena ini melakukan fungsi pembuatan regulasi, koordinasi pembangunan, dan pengalokasian anggaran.
  2. Birokrasi (Bureaucracy), adalah lembaga pelaksana kebijakan (executing body) dan sekaligus merupakan jembatan antara pemerintah dan publik. Dalam hal ini birokrasi mencakup dinas-dinas dan badan lain setingkat yang berada di level provinsi. Arena ini melakukan fungsi pelayanan publik, peningkatan penerimaan keuangan daerah, dan pengaturan ekonomi daerah.
  3. Masyarakat Sipil (Civil Society), adalah individu atau kelompok masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam proses governance. Arena ini melakukan fungsi advokasi kebijakan publik.
  4. Masyarakat Ekonomi (Economic Society), adalah individu atau kelompok masyarakat yang menjalankan usaha yang berorientasi profit dan terlibat dalam penyediaan barang dan jasa dalam menunjang pelaksanaan kebijakan.  Arena ini melakukan fungsi partisipasi pelaku ekonomi di dalam tender dan pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.

C. Prinsip

Dari sekian banyak prinsip untuk menilai tata kelola pemerintahan, Partnership memilih 6 prinsip yang dianggap paling sesuai untuk konteks sosial politik Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut adalah:

  1. Partisipasi: tingkat keterlibatan para pemangku kepentingan dalam proses pembuatan keputusan.
  2. Keadilan: kondisi dimana kebijakan dan program yang diambil dalam tata-kelola pemerintahan diberlakukan secara adil (tanpa diskriminasi) kepada siapapun tanpa memperhatikan status, ras, agama, dan jenis kelamin.
  3. Akuntabilitas: kondisi di mana pelaku tata kelola pemerintahan bertanggung jawab atas tindakan-tindakannya dan responsif terhadap permintaan publik.
  4. Transparansi: kondisi di mana keputusan yang diambil oleh pelaku tata kelola pemerintahan jelas dan terbuka bagi masyarakat untuk menyaksikan, mempelajari, dan mengevaluasi.
  5. Efisiensi: kondisi dimana kebijakan dan program yang diambil telah menggunakan sumberdaya---manusia, keuangan, dan waktu--- secara optimal
  6. Efektivitas: kondisi di mana tujuan dari kebijakan dan program (output) tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
 

 

D. Matriks

Apabila dilihat secara keseluruhan maka gambaran empat arena tata-kelola pemerintahan yang dinilai dengan menggunakan 6 prinsip tata kelola pemerintahan ini menjadi matriks yang terlihat seperti gambar dibawah ini.

 

Partisipasi

Keadilan

Akuntabilitas

Transparansi

Efisiensi

Efektivitas

Pemerintah:

  • Pembuat Kerangka Kebijakan
  • Alokasi anggaran
  • Koordinasi Pembangunan (Koordinasi vertikal dan horizontal)

 

 

 

 

 

 

Birokrasi

  • Pendapatan Daerah (Revenue Collection)
  • Pelayanan publik
  • Pembuat Kebijakan Kegiatan Ekonomi

 

 

 

 

 

 

Masyarakat Sipil

  • Advokasi

 

 

 

 

 

 

Masyarakat Ekonomi

  • Tender dan implementasi proyek Pemerintah

 

 

 

 

 

 

II. METODOLOGI

Partnership Governance Indeks ini mengukur 4 arena dalam tata pemerintahan provinsi di Indonesia yaitu Pemerintah, Birokrasi, Masyarakat Sipil dan Masyarakat Ekonomi. Keempat arena ini dinilai berdasarkan enam prinsip tata pemerintahan yang baik yaitu Partisipasi, Keadilan, Akuntabilitas, Transparansi, Efisiensi dan Efektivitas.

A. Indikator

Untuk memberi nilai pada sebuah prinsip dalam arena tertentu diperlukan indikator. Indikator-indikator ini diturunkan dari fungsi arenanya yaitu pemerintah, birokrasi, masyarakat sipil, dan masyarakat ekonomi. Partnership memilih indikator yang paling penting, paling sensitif, dan memiliki sifat pembeda (discriminating power) antara satu provinsi dan provinsi lain. Terkadang indikator yang dipilih untuk mengukur suatu prinsip hanya satu saja, yang merupakan proksi bagi indikator lain yang tidak perlu diukur. Indikator-indikator dalam PGI dipilih melalui desk review yang komprehensif dan konsultasi dengan stakeholders secara ekstensif 

Secara keseluruhan, pengukuran ini menggunakan 75 indikator. Ini terbagi ke dalam 33 indikator untuk Pemerintah, 20 indikator untuk Birokrasi, 9 indikator untuk Masyarakat Ekonomi, dan 13 indikator untuk Masyarakat Sipil. Distribusi indikator menurut Area dan Fungsi disajikan pada tabel berikut.

Tabel 1. Jumlah Indikator di Setiap Arena dan Fungsi

Arena

Fungsi

Jumlah Indikator

Pemerintah

Pembuat Kerangka Kebijakan

9

Alokasi Anggaran

14

Koordinasi Pembangunan

10

 

Birokrasi

Pendapatan Daerah (Revenue collection)

6

Pelayanan Publik

8

Pembuat Kebijakan Kegiatan Ekonomi (Regulating economy)

6

Masyarakat Ekonomi

Tender dan Implementasi Proyek Pemerintah

9

Masyarakat Sipil

 Advokasi

13

Total

75

 
Untuk memudahkan pengidentifikasian maka setiap indikator diberi kode tertentu. Misalnya kami menyingkat setiap arena dan prinsip seperti yang tercantum di bawah ini.
  • Arena: G=government, B=bureaucracy, E=economic society, dan C=civil society
  • Prinsip: P=participation, F=fairness, A=accountability, T=transparency, I=efficiency, dan E=effectiveness

Contoh:

  1. G1T1 merupakan indikator pertama di arena Pemerintah (Government) fungsi pertama (kerangka kebijakan) di prinsip transparansi 
  2. B2F1 merupakan indikator pertama di arena Birokrasi fungsi kedua (pelayanan publik) untuk prinsip keadilan (Fairness)

B. Menentukan Bobot Arena, Prinsip dan Indikator

Kita ketahui bahwa berbagai arena, prinsip dan indikator yang digunakan dalam Partnership Governance Index (PGI) mempunyai tingkat kontribusi yang berbeda-beda terhadap terciptanya tata kelola permerintahan yang baik. Oleh karena itu, salah satu tahap sangat penting sebelum arena, prinsip dan indicator ini dapat digunakan dalam mengukur kinerja tata kelola pemerintahan provinsi adalah menentukan bobot masing-masing arena, prinsip dan indikator tersebut. Dalam hal ini metode pembobotan yang digunakan dalam PGI adalah AHP (Analytical Hierarchy Procedures).

Analytical Hierarchy Procedures (AHP) adalah suatu metoda matematis/statistis yang diawali judgment para WIP terhadap kontribusi setiap arena, prinsip dan indikator. Melalui proses pairwise comparison setiap arena, prinsip dan indikator diperbandingkan satu dengan yang lain. Perbandingan ini kemudian diolah secara matematis/statistis untuk menghasilkan bobot. 


C. Struktur PGI

 

struktur PGI

D. Bobot Arena, Prinsip, dan Indikator:

Melalui AHP diperoleh bobot sebagai berikut:

a). Bobot Arena

b). Bobot Prinsip dalam Setiap Arena

c). Bobot Indikator (Selengkapnya lihat lampiran)

                           

E. Bobot Prinsip-prinsip untuk masing-masing arena

weight

F. Tipe Data                         

  • Data obyektif: anggaran provinsi, statistik dan rekaman kegiatan provinsi
  • Data diperoleh dari "well Informed person". WIP adalah orang-orang dengan keahlian dalam satu atau lebih arena tata kelola. WIP dipilih secara purposif          

G. Sumber Data Obyektif

  • APBD terkini dan dokumen yang terkait (RPJPMD, RKPD, Prolegda, KUA, Nota Keuangan, PPAS, LKPJ)
  • Catatan rapat koordinasi (Rakor pemerintahan daerah)
  • Catatan kunjungan yang dilakukan komisi DPRD ke kabupaten/kota
  • Laporan Audit BPK
  • HDI
  • Pajak dan potensi restribusi dan realisasi
  • Statistik daerah (jumlah penduduk, jumlah orang miskin, jumlah pengangguran, PDRB, gini ratio, indeks paritas pengadaan, statistik kesehatan, statistik pendidikan, dan lainnya).

H. Data ke Indeks

  data index

 

D. Matriks

Apabila dilihat secara keseluruhan maka gambaran empat arena tata-kelola pemerintahan yang dinilai dengan menggunakan 6 prinsip tata kelola pemerintahan ini menjadi matriks yang terlihat seperti gambar dibawah ini.

 

Partisipasi

Keadilan

Akuntabilitas

Transparansi

Efisiensi

Efektivitas

Pemerintah:

  • Pembuat Kerangka Kebijakan
  • Alokasi anggaran
  • Koordinasi Pembangunan (Koordinasi vertikal dan horizontal)

 

 

 

 

 

 

Birokrasi

  • Pendapatan Daerah (Revenue Collection)
  • Pelayanan publik
  • Pembuat Kebijakan Kegiatan Ekonomi

 

 

 

 

 

 

Masyarakat Sipil

  • Advokasi

 

 

 

 

 

 

Masyarakat Ekonomi

  • Tender dan implementasi proyek Pemerintah

 

 

 

 

 

 

II. METODOLOGI

Partnership Governance Indeks ini mengukur 4 arena dalam tata pemerintahan provinsi di Indonesia yaitu Pemerintah, Birokrasi, Masyarakat Sipil dan Masyarakat Ekonomi. Keempat arena ini dinilai berdasarkan enam prinsip tata pemerintahan yang baik yaitu Partisipasi, Keadilan, Akuntabilitas, Transparansi, Efisiensi dan Efektivitas.

A. Indikator

Untuk memberi nilai pada sebuah prinsip dalam arena tertentu diperlukan indikator. Indikator-indikator ini diturunkan dari fungsi arenanya yaitu pemerintah, birokrasi, masyarakat sipil, dan masyarakat ekonomi. Partnership memilih indikator yang paling penting, paling sensitif, dan memiliki sifat pembeda (discriminating power) antara satu provinsi dan provinsi lain. Terkadang indikator yang dipilih untuk mengukur suatu prinsip hanya satu saja, yang merupakan proksi bagi indikator lain yang tidak perlu diukur. Indikator-indikator dalam PGI dipilih melalui desk review yang komprehensif dan konsultasi dengan stakeholders secara ekstensif 

Secara keseluruhan, pengukuran ini menggunakan 75 indikator. Ini terbagi ke dalam 33 indikator untuk Pemerintah, 20 indikator untuk Birokrasi, 9 indikator untuk Masyarakat Ekonomi, dan 13 indikator untuk Masyarakat Sipil. Distribusi indikator menurut Area dan Fungsi disajikan pada tabel berikut.

Tabel 1. Jumlah Indikator di Setiap Arena dan Fungsi

Arena

Fungsi

Jumlah Indikator

Pemerintah

Pembuat Kerangka Kebijakan

9

Alokasi Anggaran

14

Koordinasi Pembangunan

10

 

Birokrasi

Pendapatan Daerah (Revenue collection)

6

Pelayanan Publik

8

Pembuat Kebijakan Kegiatan Ekonomi (Regulating economy)

6

Masyarakat Ekonomi

Tender dan Implementasi Proyek Pemerintah

9

Masyarakat Sipil

 Advokasi

13

Total

75

 
Untuk memudahkan pengidentifikasian maka setiap indikator diberi kode tertentu. Misalnya kami menyingkat setiap arena dan prinsip seperti yang tercantum di bawah ini.
  • Arena: G=government, B=bureaucracy, E=economic society, dan C=civil society
  • Prinsip: P=participation, F=fairness, A=accountability, T=transparency, I=efficiency, dan E=effectiveness

Contoh:

  1. G1T1 merupakan indikator pertama di arena Pemerintah (Government) fungsi pertama (kerangka kebijakan) di prinsip transparansi 
  2. B2F1 merupakan indikator pertama di arena Birokrasi fungsi kedua (pelayanan publik) untuk prinsip keadilan (Fairness)

B. Menentukan Bobot Arena, Prinsip dan Indikator

Kita ketahui bahwa berbagai arena, prinsip dan indikator yang digunakan dalam Partnership Governance Index (PGI) mempunyai tingkat kontribusi yang berbeda-beda terhadap terciptanya tata kelola permerintahan yang baik. Oleh karena itu, salah satu tahap sangat penting sebelum arena, prinsip dan indicator ini dapat digunakan dalam mengukur kinerja tata kelola pemerintahan provinsi adalah menentukan bobot masing-masing arena, prinsip dan indikator tersebut. Dalam hal ini metode pembobotan yang digunakan dalam PGI adalah AHP (Analytical Hierarchy Procedures).

Analytical Hierarchy Procedures (AHP) adalah suatu metoda matematis/statistis yang diawali judgment para WIP terhadap kontribusi setiap arena, prinsip dan indikator. Melalui proses pairwise comparison setiap arena, prinsip dan indikator diperbandingkan satu dengan yang lain. Perbandingan ini kemudian diolah secara matematis/statistis untuk menghasilkan bobot. 


C. Struktur PGI

 

struktur PGI

D. Bobot Arena, Prinsip, dan Indikator:

Melalui AHP diperoleh bobot sebagai berikut:

a). Bobot Arena

b). Bobot Prinsip dalam Setiap Arena

c). Bobot Indikator (Selengkapnya lihat lampiran)

                           

E. Bobot Prinsip-prinsip untuk masing-masing arena

weight

F. Tipe Data                         

  • Data obyektif: anggaran provinsi, statistik dan rekaman kegiatan provinsi
  • Data diperoleh dari "well Informed person". WIP adalah orang-orang dengan keahlian dalam satu atau lebih arena tata kelola. WIP dipilih secara purposif          

G. Sumber Data Obyektif

  • APBD terkini dan dokumen yang terkait (RPJPMD, RKPD, Prolegda, KUA, Nota Keuangan, PPAS, LKPJ)
  • Catatan rapat koordinasi (Rakor pemerintahan daerah)
  • Catatan kunjungan yang dilakukan komisi DPRD ke kabupaten/kota
  • Laporan Audit BPK
  • HDI
  • Pajak dan potensi restribusi dan realisasi
  • Statistik daerah (jumlah penduduk, jumlah orang miskin, jumlah pengangguran, PDRB, gini ratio, indeks paritas pengadaan, statistik kesehatan, statistik pendidikan, dan lainnya).

H. Data ke Indeks

  data index

I. Skala Indeks

kategori 

[ PGI Report , (c) Partnership 2009 All Rights reserved ]
© Partnership 2009. All Rights Reserved kemitraan.or.id, Authorized by contact person
Jl. Brawijaya VIII No. 7 Kebayoran Baru, Jakarta 12160