What is this? From this page you can use the Social Web links to save LKPP Desak Pemda Terapkan Sistem Lelang Elektronik to a social bookmarking site, or the E-mail form to send a link via e-mail.

Social Web

E-mail

E-mail It
June 02, 2010

LKPP Desak Pemda Terapkan Sistem Lelang Elektronik

Posted in: Berita Media, Ruang Pers

Semarang (ANTARA, 28 Mei 2010): Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bekerja sama dengan Kemitraan Partnership mendesak pemerintah daerah menerapkan sistem lelang elektronik dalam setiap pengadaan barang dan jasa di wilayah masing-masing.

“Sistem ini mampu menekan biaya hingga 30 persen dari dana yang diperlukan dalam praktik lelang dengan menggunakan sistem manual,” kata Koordinator Kemitraan Partnership, Henry Siahaan, di Semarang, Jumat.

Dalam pelaksanaan sistem tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kemitraan Partnership menggandeng salah satu lembaga swadaya masyarakat di Kota Semarang, yaitu Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah untuk ikut menyosialisasikan lelang elektronik.

Selain mampu menekan biaya hingga 30 persen, Henry menjelaskan manfaat lain dari penggunaan sistem elektronik pada pengadaan barang dan jasa adalah proses administrasi yang lebih mudah serta mempersingkat masa pelaksanaan lelang.

Ia mengatakan target dari sosialisasi yang akan dilakukan adalah seluruh pemerintah kabupaten/kota dan berbagai instansi pemerintah di Jawa Tengah meninggalkan sistem lelang manual dan beralih ke sistem elektronik.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menggunakan sistem elektronik dengan menerapkanya pada lelang elektronik dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat provinsi,” ujarnya saat berkunjung di kantor KP2KKN Jawa Tengah.

Selain itu, kata dia, pemprov juga telah membentuk Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE). Namun, belum seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah mengikuti hal tersebut.

Pemerintah kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem lelang elektronik, antara lain di Pemerintah Kabupaten Kebumen, Banyumas, dan Jepara.

“Semoga hal tersebut juga diikuti daerah lain dengan menerapkan sistem lelang elektronik yang mempunyai keuntungan dibandingkan dengan sistem lelang manual,” katanya.

Ia memberi contoh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah sekitar Rp5 triliun, maka berdasar aturan 30 persen dari jumlah tersebut adalah Rp1,5 triliun untuk pengadaan barang dan jasa.

“Kalau menggunakan sistem lelang manual, Rp1,5 triliun akan dipakai semua untuk pembiayaan berbagai tahapan lelang. Namun, jika memakai sistem lelang elektronik maka akan ada dana sebesar Rp300 miliar yang bisa dihemat,” ujarnya.

Menurut dia, jika sistem lelang elektronik bisa diterapkan di seluruh pemerintah kabupaten/kota, maka akan banyak uang negara yang bisa dihemat dan digunakan untuk kepentingan rakyat yang lain.

Sementara itu, Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah, Eko Haryanto, menyambut baik penerapan sistem lelang elektronik di seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Ia mengatakan bahwa sistem tersebut juga dapat meminimalkan terjadinya praktik korupsi, penunjukan pemenang lelang, dan mencegah terjadinya kolusi antara panitia lelang dengan rekanan.

“Yang terpenting adalah sistem lelang elektronik ini dapat mencegah penggunaan uang negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Eko.


Return to: LKPP Desak Pemda Terapkan Sistem Lelang Elektronik