What is this? From this page you can use the Social Web links to save Pilkada Sebaiknya Ditunda to a social bookmarking site, or the E-mail form to send a link via e-mail.

Social Web

E-mail

E-mail It
December 11, 2009

Pilkada Sebaiknya Ditunda

Posted in: Kegiatan dalam Fokus, Kegiatan Partnership

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebaiknya ditunda hingga tahun 2011, sehingga pemilihan dapat diselenggarakan secara lebih demokratis, melembaga dan efisien, demikian ungkap Ramlan Surbakti dalam Seminar Kesiapan Pilkada 2010: Pembelajaran Pemilu 2009.

Seminar pilkada yang diselenggarakan oleh kemitraan pada tanggal 3 Desember 2009 bertujuan untuk mendiseminasikan hasil evaluasi integritas pelaksanaan Pilkada tahun 2009 yang telah dilakukan oleh Kemitraan kepada publik luas. Hadir sebagai narasumber dalam seminar ini adalah Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Ganjar Pranowo; Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Ida Budhiati; dan Direktur Pejabat Negara Ditjen Otda Depdagri, Sapto Supono. Sebagian anggota Komisi II DPR-RI turut hadir dalam seminar ini.

Tumpang tindih dan ketidakpastian hukum dalam penyelenggaraan pilkada 2009 merupakan beberapa alasan pilkada 2010 sebaiknya ditunda menurut Ramlan.

“Terlalu banyak peraturan perundangan-undangan yang mengatur Pilkada,” paparnya.

Namun lebih lanjut menurut dia terdapat juga kekosongan hukum dalam tahapan penyelenggaran Pilkada. Sehingga ia mengusulkan tahun 2010 dapat digunakan untuk mempersiapkan berbagai hal seperti menyusun undang-undang pilkada yang terpisah dari undang-undang tentang pemerintahan daerah, merevisi UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyiapan anggaran dan juga penyiapan keanggotaan KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi.

Mengenai kapan tepatnya keputusan untuk menunda atau tidaknya pelaksanaan pilkada, menurut Ramlan sebaiknya sudah harus diputuskan sebelum masa reses DPR-RI.

“Sebelum reses harus sudah ada terobosan mengenai Pilkada,” tekannya.

Menanggapi usulan penetepan untuk menunda pilkada, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow sangat menyayangkan lambatnya gerak Komisi II DPR-RI karena menurut dia akan sangat telat jika keputusan untuk menunda atau tidak pilkada diambil setelah masa reses. Sebagian daerah telah memulai melaksanakan tahapan pilkada 2010 pada bulan Desember ini.

“Semua sudah jelas bahwa kita semua menginginkan Pilkada ditunda,” paparnya. “Komisi II harus mengambil sikap menghentikan (pelaksanaan) Pilkada.”


Return to: Pilkada Sebaiknya Ditunda