What is this? From this page you can use the Social Web links to save Kalimantan Tengah Siap Menjadi Pusat dan Lokomotif Implementasi REDD di Indonesia to a social bookmarking site, or the E-mail form to send a link via e-mail.

Social Web

E-mail

E-mail It
July 23, 2009

Kalimantan Tengah Siap Menjadi Pusat dan Lokomotif Implementasi REDD di Indonesia

Posted in: Kegiatan dalam Fokus, Kegiatan Partnership

Gub_Kalteng_dan_Peserta_Seminar.jpg

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan diri siap untuk menjadi “lokomotif” serta menjadi lokasi dan pelopor implementasi skema pemangkasan emisi dari deforestasi (Reduced Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD) di Indonesia, pernyataan ini merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari “Seminar Nasional Kesiapan Propinsi Kalimantan Tengah Memainkan Peran Kunci Pada Agenda Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Nasional” yang diadakan oleh Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota Kalteng dan didukung oleh Kemitraan pada tanggal 30 Juni 2009 di Palangkaraya.

Terkait dengan rekomendasi yang dihasilkan dalam seminar ini seperti di atas, beberapa rekomendasi lain yaitu: 1) Perlunya disusun aturan mengenai lembaga yang bertanggung jawab dalam implementasi REDD dari tingkat nasional hingga pelaksana di lapangan dengan tugas dan tanggung jawab yang jelas; 2) Agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) mengkaji setiap prakarsa program pihak-pihak tertentu yang berhubungan dengan perubahan iklim, termasuk di dalamnya kegiatan deforestasi dan degradasi hutan; 3) Perlu untuk dieksplorasi kemungkinan Skema Pendanaan secara khusus untuk Perlindungan hutan dan lahan Gambut; serta 4) skema REDD disusun dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance).

REDD merupakan prakarsa sukarela negara berkembang pemilik hutan untuk memangkas emisi karbondioksida yang bersumber dari deforestasi dan degradasi hutan, merujuk Rancang Tindak Bali (Bali Action Plan), Desember 2007. Meskipun merupakan prakarsa sukarela (voluntary initiative) dan hingga saat ini pengaturan di tingkat global belum disepakati, REDD telah menjadi magnet dunia, terutama terkait dengan upaya penanganan faktor penyebab deforestasi dan saat yang sama dalam hal perdagangan karbon. Kemitraan terlibat aktif dalam proses kebijakan di tingkat nasional melalui beberapa perspektif strategis, antara lain agenda adaptasi dan mitigasi (dengan Dewan Nasional Perubahan Iklim dan Kelompok Kerja/Pokja REDD Departemen Kehutanan), penataan ruang wilayah (KLH dan Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional), revitalisasi dan restrukturisasi industri kehutanan (Ditjen BPK Departemen Kehutanan dan Bappenas), serta penguatan kapasitas kelompok pengelola hutan berbasis masyarakat (community based forest management), sebagai satu paket kesiapan nasional (national readiness) terkait dengan REDD. Di tingkat daerah, Kalimantan Tengah merupakan wilayah prioritas Kemitraan, dimana Pemerintah Daerah menjadi pelaku utama dalam upaya membangun kesiapan yang dibutuhkan.

Penyelenggaraan seminar nasional ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam Agenda Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Nasional khususnya implementasi skema REDD. Bersama dengan Provinsi Riau, Aceh, Papua dan Papua Barat, Kalteng menjadi wilayah atau daerah prioritas implementasi REDD di Indonesia. Tujuan yang diharapkan dari seminar ini adalah untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi prakarsa‐prakarsa terkait dengan isu perubahan iklim, penangangan deforestasi dan degradasi hutan, penataan ruang serta hal lain yang menjadi bagian upaya Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah dalam melakukan pembaruan tata‐kelola ekonomi dan lingkungan hidup; serta menggalang sumberdaya dan dukungan dari berbagai sumber yang berkepentingan dengan peran kunci Propinsi Kalimantan Tengah pada agenda adaptasi dan mitigasi perubahan iklim nasional.

Seminar ini dihadiri oleh lebih dari 250 peserta, yang terdiri dari wakil-wakil dari 7 provinsi yang memiliki lahan gambut, Departemen Kehutanan, Departemen Lingkungan Hidup, Departemen Dalam Negeri, Departemen Dalam Negeri, Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI), Bupati dan Kepala Dinas terkait se Kalimantan Tengah, Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta, dan beberapa perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).


Return to: Kalimantan Tengah Siap Menjadi Pusat dan Lokomotif Implementasi REDD di Indonesia