Pelatihan bagi KPU dan Jaksa
Posted in: Kegiatan dalam Fokus, Kegiatan Partnership
Kemitraan pada tanggal 10-12 Mei 2009 di Karawaci, mengadakan pelatihan bagi anggota dan staf KPU pusat, KPU provinsi serta Jaksa dari Kejaksaan Agung, untuk menghadapi sidang gugatan hasil pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Latar belakang diadakannya pelatihan ini adalah Kemitraan menyadari betapa pentingnya peningkatan kapasitas anggota dan staf KPU pusat, KPU provinsi, serta Jaksa dari Kejagung dalam menghadapi gugatan pemilu yang diajukan peserta pemilihan umum di MK. Peningkatan kapasitas KPU pusat, KPU Provinsi dan Jaksa menjadi sangat penting karena dapat dipastikan jumlah gugatan serta permasalahan yang diajukan pun akan semakin meningkat dan rumit. Dengan pelatihan ini diharapkan ketiga pihak itu mampu menangani gugatan secara lebih baik.

Beberapa materi terkait dengan isu atau objek perselisihan yang akan muncul dalam sidang gugatan hasil pemilu, disajikan dalam pelatihan, yaitu seperti akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), hasil hitung suara mulai dari salah hitung hingga permasalahan rekapitulasi suara pemilih, dan juga mengenai pelanggaran pidana dan administratif yang diindikasikan terjadi. Bagi Jaksa disajikan pula mengenai sistem pemilu legislatif yang lalu serta sisi teknis (pedoman beracara) dalam menangani sidang gugatan hasil pemilu di MK.
Hadir sebagai pemberi materi pelatihan antara lain adalah Anggota KPU I Gusti Putu Artha, SP, M.Si; Bambang Widjojanto, Legal Adviser Kemitraan; Prof. Ramlan Surbakti, mantan anggota KPU dan National Adviser for Election Kemitraan; serta bertindak sebagai fasilitator adalah Didik Supriyanto.
Return to: Pelatihan bagi KPU dan Jaksa
Social Web